Kamis, 22 September 2011

'' SKANDAL PERSELINGKUHAN OKNUM ANGGOTA POLRI TETAP DI LINDUNGI ''

Saya NY.M.YUSUF HARAHAP adalah salah satu korban perelingkuhan suami dilingkungan POLRI. Suami saya berpangkat BRIPTU NRP.77030824 yg bertugas di SHABARA POLRES LABUHAN BATU SUMUT No.Surat Nikah : 464/46/VII/2002 dan memiliki Kartu Penunjukkan Istri dgn No.Pol : KPI-S/136/XII/2007.

Selama 4th ini sejak tahun 2007s/d sekarang suami saya tsb berselingkuh dengan wanita yg bernama DIAN UTAMI 27th warga JL. JATI 3 PERUMNAS SIMALINGKAR MEDAN dan wanita itu masih sah berstatus istri istri orang lain. Sejak saya mengetahui perselingkuhan suami saya dgn wanita tsb, berulangkali saya meminta perlindungan hukum kepada pimpinan  sesuai dengan prosedur yg berlaku. Namun yg saya dapatkan hanya berupa nasehat-nasehat ringan dan secarik kertas putih bermatrai berisikan perjanjian bahwa suami saya tidak akan mengulangi perselingkuhannya dengan wanita manapun juga. Tetapi kertas putih bermatrai itu hanya tinggal kertas putih saja yang tidak memunyai arti apa-apa. Karna pada kenyataannya suami saya tetap saja dengan berselingkuh dengan wanita itu sampai pada akhirnya wanita itu hamil oleh suami saya yg kemudian wanita itu aborsi oleh BIDAN di MUTIARA KISARAN SUMUT.

Semua Pimpinan sudah saya datangi untuk meminta perlindungan hukum bahkan pada tanggal 24 November 2008 saya memberanikan diri mengirim pesan singkat melalui no handphone BAPAK KAPOLDA SUMUT. Dalam isi pesan singkat itu saya kirimkan sebuah pengaduan perihal perselingkuhan suami saya tsb.  Sms saya tsb di tanggapi oleh BAPAK KAPOLDA SUMUT dengan jawaban : " ASWWB. SAYA PRIHATIN ATAS MASALAH IBU TSB, ALTERNATIFNYA ADALAH IBU MELAPOR RESMI MASALAH TSB, DINAS AKAN MEMBINA SUAMI IBU TSB, BILA TIDAK ADA BERUBAH MAKA DINAS AKAN MENYIDANGKANNYA MELALUI SIDANG KOMISI KODE ETIK DAN MEMBERHENTIKAN DINASNYA. MASALAH IBU SUDAH SAYA SAMPAIKAN KAPOLRES UNTUK MENUNTASKANNYA.( pengirim KAPOLDA SUMUT +628118778A78 diterima 06:01:03 tanggal 24-10-2008 ). Sehari setelah itu saya & suami saya di panggil oleh Bapak Kapolres Labuhan Batu SUMUT, namun setibanya kami di ruangan Bapak Kapolres, beliau hanya memberikan sebatas kata-kata nasehat saja tidak lebih dari itu.

Namun pada kenyataannya suami saya tidak juga kunjung berubah sampai tulisan ini saya muat lewat media ini. Sejak saat itu saya semakin tahu dengan jelas bahwa tidak ada gunanya saya terus-terusan mengadu pada Pimpinan. Karna keputusan yg saya dapatkan tidak ada sekalipun yg bisa membuat suami saya sadar. Akhirnya saya memilih untuk diam dan membiarkan suami saya tsb terus berzinah dengan wanita selingkuhannya itu. Karna sudah terlalu sakit yg saya rasakan, maka saya memutuskan menempuh langkah ini dengan harapan bahwa para Pemimpin POLRI terbuka hatinya untuk memperhatikan para BHAYANGKARI yg diduakan suami, baik itu berselingkuh, berzinah, maupun yg sudah menikah siri. Karna anak-anak POLRI sendrilah yg akan jadi korban. Tidak cuma saya saja BHAYANGKARI yg mengalami nasib seperti ini. Bahkan ada Bhayangkari yg juga anggtota POLWAN yang juga bersuamikan anggota POLISI, bunuh diri dengan menggunakan sentaja api akibat tidak sanggup menerima kenyataan bahwa dirinya telah di duakan oleh suaminya. 

Seperti Ibu Sumarni Panjaitan istri dari AIPTU RE SAGALA anggota SAMAPTA POLRES LABUHAN BATU SUMUT  adalah bukti dari korban peselingkuhan suaminya dengan PHL POLISI, sudah menikah siri bahkan sudah mempunyai anak satu, berkali-kali dilaporkan namun tidak ada tindakan tegas.

Ibu Derliana Harahap istri dari BRIPKA SURYA ARDIANSAH anggota SHABARA POLRES LABUHAN BATU SUMUT yg juga korban perselingkuhan suami di lingkungan POLRI.. Bripka Surya Ardiansah sudah tertangkap basah oleh istrinya sendiri dengan di saksikan langsung oleh temanya sesama bhayangkari namun Bripka Surya Ardinsah malah memukuli istrinya tsb. Bripka Surya Ardiansah juga telah mengaku sudah menikah siri dengan wanita selingkuhannya tsb. Ibu Derliana Harahap telah melaporkan perbuatan suaminya tsb ke PROVOST yg kemudian dibuatlah surat perjanjian di atas matrai akan meninggalkan wanita selingkuhannya selama-lamanya. Tapi pada kenyataannya mereka tetap saja masih berhubungan dan sekarng ini masalahnya sedang di proses di pengadilan atas kasus KDRT & ZINAH.

Apakah kasus-kasus seperti ini terus dibiarkan merajalela di lingkungan POLRI ? Harus berapa banyak lagi bhayangkari yg menjerit, menangis, menderita, akibat perselingkuhan suami & menikah lagi dengan wanita lain.

Melalui nedia ini saya ingin bertanya kepada Bapak Pimpinan POLRI :

1. Jika masyarakat sipil dicurigai ada yg melakukan tindak kejatahan, KASAT/KANIT lansung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengintaian pada pelaku yg di curigai tsb. Hanya dalam hitungan hari pelaku yg di curigai tsb dapat dibuktikan bersalah & ditangkap lalu di giring ke markas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

2.Lalu mengapa istri polisi sendiri yg mengadu bahwa suaminya telah
beselingkuh, KASAT/KANIT tidak pernah memerintahkan anggotanya membantu istri polisi tsb untuk mencari tahu bukti kebenarannya. Malahan istri Polisi itu sendiri yg di suruh mencari tahu buktinya.

3. HARUS KAH......??????
Seorang istri meninggalkan rumah & anak-anaknya berhari-hari demi mencari tahu sendiri dimana suami & selingkuhannya berada, dengan menelusuri semua hotel-hotel di tengah malam buta demi mendapatkan sebuah bukti untuk di ajukan kepada pimpinan. Pernahkah terpikirkan resiko yg akan dihadapi sang istri jika dibunuh, diperkosa, dirampok, ataupun kecelakaan hanya gara-gara mengikuti kemana suami & wanita selingkuhannya itu pergi..

4. Apakah memang ada UU umum/ UU khusus yg memperbolehkan/melindungi seorang anggota POLRI berselingkuh & beristri dua sehingga sampai saat ini oknum anggota polri yg melakukan perselingkuhan dan beristri dua itu tetap santai menikmati perselingkuhannya tsb.

5. Apakah berselingkuh dan berzinah yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bukanlah merupakan suatu tindakan kejahatan atau KDRT ? ........OKNUM POLISI YANG SUDAH TERBUKTI MELAKUKAN PERSELINGKUHAN/PERZINAHAN DI 86 KAN........MASYARAKAT SIPIL YANG TERBUKTI BERZINAH DI PENJARAN.....     ADIL KAH INI.......????????


Yth. BAPAK KAPOLDA SUMUT  &  BAPAK KAPOLRI ....

Dengan segala kerendahan hati saya memohon, agar setiap oknum anggota POLRI yg melakukan perselingkuhan, perzinahan, dan menikah lagi agar di berikan sanki/hukuman yang seberat-beratnya bila perlu memberhentikan dinasnya secara tidak hormat agar tidak ada lagi bhayangkari-bhayangkari lain yang mengalami penderitaan akibat perselingkuhan/menikah lagi yang di lakukan oleh oknum anggota POLRI tsb.Saya dan bhayangkari lainnya yang senasib dengan saya sangat berharap agar para Pemimpin Polri dapat menyikapi kasus ini dengan setegas-tegasny agar terjadi perubahan yang positif khususnya di lingkungan Polri sendiri.

Akhir kata saya memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada BAPAK KAPOLDA SUMUT  & BAPAK KAPOLRI  jika dalam tulisan saya ini terdapat kata-kata yang tidak sopan dan tidak berkenan di hati BAPAK. Atas segala perhatiannya saya ucapkan banyak-banyak terimakasih.

Yth. Kepada Seluruh IBU-IBU BHAYANGKARI yang tersebar di seluruh wilayah NKRI tercinta ini khususnya kepada para BHAYANGKARI  yang  mengalamai nasib yang sama seperti saya, lewat media ini dengan sepenuh hati  saya meminta keikhlasannya untuk memberikan segala dukungannya keapada saya. Sesungguhnya kesempurnaan hanyalah milik ALLAH SWT,  tempat salah dan dosa adalah kita selaku hambanya. 



SALAM  HORMAT SAYA

NY.M.YUSUF HARAHAP
ANGGOTA BHAYANGAKARI SHABARA
POLRES LABUHAN BATU
SUMATERA UTARA